Breaking News

Adukan Arogansi Pemprov DKI, Warga Kebon Baru Datangi Fraksi


Jakarta (31/3) – Sejumlah anggota masyarakat dari RW 010, 011 dan 014 Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, melakukan pengaduan terkait dengan lahan yang akan dipakai proyek sodetan Sungai Ciliwung ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD DKI Jakarta. Pengaduan warga tersebut dilakukan karena tindakan arogansi dan semena-mena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dalam proses pembebasan lahan tersebut.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Achmad Yani yang menerima rombongan warga mengatakan, Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan, siap untuk memediasi warga Kebon Baru dan Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.

“Kami siap mempertemukan warga dan Pemprov DKI untuk menyelesaikan pembebasan lahan tersebut secara baik dan kekeluargaan,” tutur pria yang akrab disapa Bang Yani ini, Rabu (30/3/2016) kemarin di Ruang Rapat Pleno FPKS, Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Menurut Yani, warga Kebon Baru kecewa lantaran ungkapan Walikota Jakarta Selatan hanya akan mengganti lahan yang memiliki surat yang sah atau bersertifikat saja. Bukan hanya itu, yang menambah warga kesal, ketika Walikota Jakarta Selatan mengatakan, surat-surat warga tersebut palsu. 
“Seharusnya ungkapan ini tidak keluar dari seorang pimpinan wilayah, karena hal ini akan membuat sakit hati warga yang telah menghuni puluhan tahun dilokasi tersebut,” tegas politikus PKS dari daerah pemilihan Jakarta Selatan VIII ini.

Sementara itu, menurut penuturan Ketua RW 010 Kebon Baru, Tebet, Purwoto mengatakan, warga sendiri siap jika terjadi pembebasan, namun jangan disertai arogansi dari pemerintah. “Kami siap, namun harus diselesaikan dengan cara-cara yang bijaksana dari Pemprov DKI, bukan dengan cara-cara yang arogan dan semena-mena,” katanya.

Dalam kunjungan pengaduan warga Kebon Baru Tebet, hadir antara lain, Ketua RW, Ketua RT, Anggota LMK dan Tokoh Masyarakat Kebon Baru, Tebet Jakarta Selatan. Sementara itu dari Fraksi PKS, selain Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani, hadir juga Tim Advokasi Hukum Harry Kurniawan dan M. Arief Sefullah.

Keterangan Foto: Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta

No comments

Tulis komentar Anda!