Breaking News

Kualitas Film Buruk Karena Tak Ada Aturan


Jakarta (10/3) – Ketua Panja RUU Perfilman DPR, Abdul Kharis Almasyhari mengakui jika semrawutnya dunia perfilman baik di layar lebar maupun televisi, karena selama ini tidak ada aturan atau landasan hukum yang menaunginya. Menurutnya, Undang-undang No 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, yang hingga saat ini belum memiliki Peraturan Pemerintah-nya, perlu direvisi.
“Kalau film kita dibiarkan tanpa aturan, maka budaya Indonesia akan habis. Apalagi tanpa pembatasan investasi asing, maka akan makin terpuruk,” tegas Kharis pada diskusi Forum Legislasi tentang RUU Perfilman bersama aktor dan produser film Dede Yusuf dan pengamat film Yan Wijaya di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Selasa (8/3/2016).
Ironisnya lagi, tambah politisi PKS itu, jumlah bioskop yang ada di Tanah kini semakin berkurang, hingga hanya tersisa 13 persen. Itu pun hanya di kota-kota besar, sedangkan di daerah sudah habis. Padahal, banyak budaya daerah Indonesia yang sangat kaya dan beragam, tapi belum seluruhnya diangkat ke layar lebar.
“Persoalan di daerah selama ini adalah pajak untuk hiburan itu besar, yaitu sampai 38 persen. Akibatnya pengusaha film terkonsentrasi di kota-kota besar. Sebab, kalau di daerah merugi,” tambah politisi asal dapil Jawa Tengah itu.
Sementara itu, Dede Yusuf mengakui jika kini kualitas film lokal mengalami penurunan. Sehingga wajar kalau waktu tayang film lokal di bioskop hanya selama 3 hari, berbanding terbalik dengan film-film asing. Namun ada indikasi juga, masyarakat tidak mau nonton film Indonesia.
“Film kita dihadapkan pada film streaming melalui pencarian bakat yang tayang sejak pagi sampai tengah malam bahkan dini hari. Itu, hanya untuk kejar rating, sehingga produser film tak tertarik membuat film karena pasti merugi. Maka mau menjadi apa film kita? Kreatifitas pun sudah tidak terbentuk,” kata Dede
Pelaku perfilman yang juga Ketua Komisi IX DPR RI itu menambahkan, sebenarnya produser bisa membuat film yang bagus, namun terbentur dengan anggaran, karena pemerintah tak memberikan film.
“Banyak film yang diproduksi, namun yang masuk box office sangat kecil. Demikian pula film Amerika Serikat, tidak semua masuk box office. Karena itu, kita harus menaikkan rating ke box office. Kita bisa buat film bagus, tapi tidak punya dana,” ungkap politisi F-PD itu.
Dengan demikian, kata Dede, selama negara tidak memberikan intervensi kepada film, maka para produser hanya akan mencari untung dan hidupnya tergantung rating, tanpa adanya kualitas. Bahkan, produser yang hebat pun akan mengikuti arus ini.
“Kita ingin film Indonesia ini mengangkat harkat dan martabat bangsa ini. Tapi, kalau tanpa intervensi pemerintah, ya akan seperti ini terus. Banyak film diproduksi hanya dengan dana Rp 500 juta malah ada yang Rp 100 juta,” imbuhnya.
Seharusnya, kata politisi asal dapil Jawa Barat itu, seharusnya film itu dijadikan alat propoganda negara seperti Amerika Serikat, India, China, Rusia, Eropa, dan negara asing lainnya.
Dibalik adanya penurunan kualitas film, Yan Wijaya menilai malah ada peningkatan kuantitas produksi film dari tahun ke tahun. Seperti di tahun 2011 hanya ada 77 judul film, 2011 sebanyak 85 judul film, 2012 hanya 91 judul film, 2013 sebanyak 109 judul film, tahun 2014 117 film dan tahun 2015 terdapat 130 judul film.
“Memang sulit menarik penonton sebanyak 50 ribu, apalagi sejuta orang. Padahal, kalau penontonnya banyak, maka produser akan mengantongi keuntungan yang banyak pula,” katanya
(sf,sc) Foto: andri/parle/sc

No comments

Tulis komentar Anda!