Breaking News

TNI AU Diminta Usut Penembakan Laser ke Pesawat di Yogya


Dunia penerbangan di Yogyakarta sedang resah dengan seringnya laser yang ditembakkan ke pesawat yang mengudara. Belum diketahui dari mana asal sinar laser itu dan siapa pelakunya. Dugaan sementara itu tindakan iseng masyarakat atau dari penjual laser pointer (lampu laser).

Anggota Komisi I DPR RI dari FPKS, Sukamta mengatakan, sinar laser yang sering ditembakkan ke pesawat udara di Yogya bisa berbahaya bagi penerbangan. "Khususnya di area Lanud Adi Sutjipto dan sekitarnya," katanya, Sabtu (19/3).
(Baca Juga: Penembak Laser ke Pesawat Langgar UU)

Tindakan menembakkan laser ini, terang Sukamta, berpotensi melanggar Undang-undang No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 210. "Makanya, saya mendukung langkah TNI AU Yogyakarta dan Polda DIY untuk mengusut siapa dan dari mana asal sinar laser itu. Kalau sudah ketahuan bisa ditindaklanjuti," katanya.

TNI AU Yogyakarta dan Polda DIY, Sukamta mengatakan, sebaiknya mengedepankan tindakan persuasif dalam mendidik masyarakat tentang penembakkan sinar laser ini. "Jangan represif, mungkin ini dilakukan karena ketidaktahuan masyarakat atas bahaya menembakkan sinar laser ke pesawat," katanya.

Tapi kalau ternyata nanti indikasinya dilakukan dengan sengaja untuk tujuan mengancam keamanan dan ketertiban Yogya, Sukamta mengatakan aparat bisa bersikap tegas. Namun, sikap tegas tetap dalam koridor hukum.

Sumber : republika.co.id

No comments

Tulis komentar Anda!