Breaking News

DPD PKS Kulon Progo Dinyatakan Memenuhi Syarat Verpol


Wates (2/2) - Penyelenggaraan Verifikasi Faktual Parpol calon peserta pemilu di Kabupaten Kulonprogo oleh KPUD Kabupaten Kulonprogo sudah berlangsung, dan memasuki tahap perbaikan bagi Parpol yang di nyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU. 

Dalam hal ini DPD PKS Kabupaten Kulon Progo sebagai salah satu Parpol yang ikut di Verifikasi telah dinyatakan memenuhi syarat syarat administratif untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2019. Disampaikan melalui Sekretaris Umum Arif Rahman, hari ini kepada kulonprogo.pks.id, Arif mengatakan telah menerima surat dari KPUD tentang hasil Verifikasi Faktual kemarin. 

"Alhamdulillah PKS Kulonprogo dinyatakan memenuhi syarat oleh KPUD, sehingga secara sah dinyatakan bisa menjadi peserta pemilu 2019", ujar Arif.



Surat resmi KPUD yang telah disampaikan ke DPD PKS Kulonprogo tentang hasil Verpol Faktual ini merupakan kabar baik untuk semua seluruh jajaran Pengurus PKS dan Kader. 

Ketua DPD PKS Kulonprogo mendengar kabar ini mengucapkan syukur atas kabar baik ini. "Alhamdulillah, kami sampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran pengurus dan tim yang dengan kerja kerasnya telah berhasil memenuhi apa yang menjadi syarat syarat Undang Undang dalam Verifikasi Faktual ini", demikian disampaikan Muh. Ajrudin Akbar hari ini. (ibnu) 

No comments

Tulis komentar Anda!