Breaking News

Sah! Tarif Dasar Listrik 900 VA Batal Naik


Jakarta (31/12) — Setelah menimbulkan polemik di tengah masyarakat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memutuskan pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) bagi Rumah Tangga Mampu (RTM) tidak akan dikenakan penyesuaian tarif terhitung sejak 1 Januari 2020.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.

Sebelumnya, PLN mengajukan penyesuaian tarif listrik kepada Kementerian ESDM untuk pelanggan listrik golongan 900 VA – RTM untuk mengurangi beban APBN.

Tahun 2019 pemerintah harus membayar kompensasi listrik kepada PLN pada kuartal I, II, dan III berturut-turut sebesar Rp 8,4 triliun, Rp 13,71 triliun, dan Rp 20,83 triliun. Rencana penyesuaian tarif terhadap pelanggan 900 VA – RTM di tahun 2020 diproyeksikan mampu menurunkan subsidi listrik secara keseluruhan menjadi Rp 54,8 triliun. Angka ini lebih rendah dari APBN 2019 yang sebesar Rp 65,3 triliun.
Namun, rencana kenaikan tarif listrik tersebut telah ditentang keras oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR.

Anggota Komisi VII FPKS Rofik Hananto mengamati faktor yang memengaruhi penyesuaian tarif seperti ICP, tingkat kurs, dan inflasi menunjukkan kondisi yang relatif lebih baik.

Kondisi tersebut, menurut Rofik, seharusnya menjadikan pemerintah tidak menaikkan tarif listrik.
“Meskipun nantinya terdapat penurunan alokasi subsidi listrik dalam APBN 2020, pemerintah tetap bisa menunda kenaikan tarif listrik. Jika kita amati kondisi ekonomi masyarakat yang belum membaik, apalagi faktor yang memengaruhi penyesuaian tarif menunjukkan kondisi yang baik, tidak seharusnya pemerintah menaikkan tarif listrik. Naiknya tarif listrik ini justru bisa mengerek tingkat inflasi yang seharusnya tidak terjadi”, ungkapnya

Lebih jauh lagi, politisi dari Dapil Jawa Tengah VII tersebut juga memberikan terobosan solusi untuk PLN dalam mencari alternatif efisiensi produksi listrik nasional.

Menurut Rofik, Energi Baru Terbarukan (EBT) sangat penting untuk menjaga kontinuitas pasokan energi yang ramah lingkungan dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

“EBT berkaitan dengan kelistrikan dan bahan bakar. Pada kelistrikan ada (potensi) air, angin, matahari, laut, panas bumi, dan biomassa. Perlu segera dibuat program yang masif dan terstruktur untuk penguatan EBT dengan biomassa sebagai contohnya”, lanjutnya.
Menurutnya, PLN bisa mengoptimalkan kekayaan alam Indonesia yang memiliki potensi besar untuk menambah rasio elektrifikasi nasional melalui EBT.

“Dalam rangka efisiensi produksi listrik nasional, PLN harus mulai melakukan konversi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pembangkit listriknya dengan EBT sebagai energi yang lebih murah dan ramah lingkungan demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan”, pungkas Rofik.
(Sumbar : Fraksipks DPR RI)

No comments

Tulis komentar Anda!