Breaking News

PERKUAT PENDIDIKAN KARAKTER, DPRD Kulonprogo Ubah Perda 18


 


PENGASIH (KR) - Menyongsong tantangan masa  depan yang semakin kompleks, penguatan pendidikan karakter mutlak diperlukan. Maka Perda Pendidikan Karakter Kulonprogo yang sudah berjalan 7 tahun, sudah sepantasnya disesuaikan dengan per kembangan dunia pendidikan paling mutakhir.

 

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kulonprogo tentang Penghantaran Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kulonprogo tentang Perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kulonprogo No 18 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pendidikan Karakter, Kamis sore (25/8), di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

 

"Dalam rentang waktu 7 tahun itu, penerapan Perda menghadapi berbagai kendala, diantaranya ketersediaan narasumber, alat ukur keberhasilan, dan ketersediaan dana. Perubahan Perda ini bertujuan di antaranya mengatasi berbagai kendala agar pelaksanaan Perda bisa lebih optimal dalam membentuk karakter anak dan remaja Kulonprogo," ungkap Agung Raharjo ST Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kulon progo.

 

Setelah ditetapkannya Perda Pengelolaan Pendidikan Karakter Kulon Progo pada 2015, telah terbit beberapa peraturan senada di atasnya, antara lain Perpres 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 20 tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter. "Ketiga peraturan tersebut semakin memperkuat Perda Kulonprogo untuk dapat lebih optimal lagi pelaksanaannya, dan tidak hanya menjadi program tanpa ruh dan hasil yang terukur," kata Agung.

 

Agung menambahkan bahwa prioritas pengem bangan nilai karakter di daerah tidak berubah, tetap pada tiga hal yaitu religius sesuai agama masing-masing, semangat kebangsaan, dan pendidikan kemataraman. "Semua itu bermuara pada tujuan pendidikan karakter yakni mengembangkan nilai nilai yang membentuk karakter bangsa yaitu Pancasila," pungkasnya.

 

(Wid)


Sumber : Kedaulatan Rakyat, Agustus 2022

No comments

Tulis komentar Anda!