Optimalisasi PPJU Dalam Rangka Optimalkan PAD (latepost)
Pembahasan awal RAPBD Tahun 2025, Fraksi PKS melaksanakan fungsi penganggaran mulai dari prioritas alokasi anggaran, kebijakan belanja daerah, hingga sumber pendapatan yang akan digunakan untuk pembiyaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penerapan Perda Pajak Dan Retribusi Daerah (PDRD) sebagai akibat Undang-Undang No 1 tahun 2023 yang berimplikasi pada penambahan PAD namun mengurangi pendapatan daerah yang lain, menjadi issue pembahasan.
Fraksi mempertanyakan kemungkinan penambahan pendapatan dari PPJU. Selain itu juga mempertanyakan mengenai kemungkinan-kemungkinan rasionalisasi belanja akibat dukungan terhadap program Makan Siang Bergizi bagi Siswa Sekolah dari pemerintah pusat yang banyak menyedot anggaran hingga 29,6 milyar. Fraksi PKS juga memastikan proyek-proyek nasional berpihak pada masyarakat miskin dan kebanyakan, meminta penjelasan berkaitan dengan anggaran kegiatan yang menyerap anggaran cukup besar diatas 25 milyar seskaligus implikasinya bagi pengentasan kemiskinan, anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat, penanganan kesehatan mental pada Fasyankes Tk I, pengelolaan sampah, insfrastruktur, penanganan pengangguran dan meningkatnya pemutusan hubungan kerja, program Pengembangan Industri Kreatif, penumbuhan dan pengembembangan koperasi/UKM/UMKM, ketersediaan pupuk serta sarpras pertanian, pemberdayaan perempuan.
No comments
Tulis komentar Anda!