Breaking News

Birokrasi Panjang BPJS PBI APBD; FPKS Minta Disederhanakan



Mekanisme pendaftaran jaminan kesehatan nasional Kulon Progo yang dibiayai daerah (BPJS PBI APBD)  dinilai menyulitkan masyarakat. Syarat kepesertaan yang saat ini diatur dalamPeraturan Bupati (Perbub) 10 tahun 2022, birokrasinya terlalu panjang, dan waktunya lama.

 

“Kami mendorong agar dipermudah syarat kepesertaannya, disederhanakan birokrasinya sehingga pelayanan kemasyarakatan bisa cepat,” kata Jeni Widiyatmoko, sekretaris Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kulon Progo ketika dihubungi Rabu (8/12).

 

Berkaitan dengan hal itu, Jeni menyampaikan bahwa dengan adanya perbub 10/2022 saat ini, masyarakat yang ingin mengakses pendaftaran JKN BPJS yang dibiayai APBD harus menunggu waktu hingga 2 bulan serta harus melewati screening data yang menyulitkan, baik bagi masyarakat itu sendiri maupun bagi petugas dari tingkat Kalurahan sampai Dinas.

 

Hal ini sangat tidak efisien, apalagi jika terjadi pada masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis mendesak,” ucapnya.

 

Menurut data BPJS Kesehatan Kulon Progo dari target UHC sesuai RPJMN sampai dengan tahun 2024 adalah 98%, capaian Jaminan Kesehatan Nasional di Kulon Progo pada bulan 1 Desember 2022 baru mencapai 96,54%.

 

Dari capaian tersebut sebanyak 13.408 orang, tidak aktif kepesertaannya dikarenakan adanya tunggakan pembayaran premi. Jumlah tersebut didominasi oleh kelas 3 yaitu sekitar 9.251 orang. Pemerintah Daerah mestinya memberikan solusi juga untuk permasalahan ini.

 

Terlebih anggaran BPJS PBI APBD tahun 2022 ini berpotensi silpa seperti di tahun 2021 lalu. Menurut data terakhir, anggaran yang disediakan untuk mengcover pembayaran premi BPJS PBI APBD ini baru terserap kurang lebih 16 milyar dari jumlah 23 Milyar.

 

 Sebagian teks berita ini ada di Keadulatan Rakyat, 8 Desember 2022, halaman 4



No comments

Tulis komentar Anda!