Breaking News

Masih Banyak Keluhan Wali Siswa Kaitannya dengan Sistem PPDB

Jeni Widiyatmoko, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo




PPDB dengan sistem zonasi yang diharapkan menjadi sebuah keniscayaan, rupanya belum bisa diterima secara menyeluruh oleh masyarakat  umum. Ini dibuktikan dengan masih menumpuknya tujuan/pilihan utama pada sekolah-sekolah tertentu yang dianggap sebagai sekolah favorit. Sementara disekolah-sekolah lain yang dianggap tidak favorit, akhirnya hanya  menjadi second option, atau sekadar cadangan ketika nanti tidak di terima di sekolah favorit yang diinginkan.

 

Persoalan muncul ketika PPDB sistem zonasi ini menerapkan beberapa cluster sistem penerimaan siswa, yang didalamnya masih terdapat banyak celah persyaratan, yang dimungkinkan masih bisa diakali.

 

Sebagai contoh, adalah surat keterangan domisili. Di lapangan banyak dijumpai bahwa surat keterangan domisili hanya formalitas saja, dan tidak menunjukkan keadaan yang sebenarnya bahwa si calon siswa benar-benar tinggal di daerah sekitar sekolah yang dituju. Hal ini yang kemudian dianggap tidak fair oleh calon-calon siswa lainnya.

 

Secara umum kami menyampaikan bahwa, masih melekatnya image di masyarakat bahwa ada sekolah favorit dan sekolah tidak favorit ini menunjukkan belum berhasilnya pemerintah menyelenggarakan pemerataan pendidikan bagi seluruh warga masyarakat,” kata Jeni Widiyatmoko, anggota komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo 

Ini dibuktikan seperti yang sudah saya sampaikan di atas, ada sekolah yang menjadi tujuan utama sampai dengan di luar batas daya tampungnya, sementara, ada sekolah lain yang hanya jadi second option, pilihan cadangan,”

 

Menurutnya, jika pemerataan pendidikan ini sudah terwujud, maka tidak akan ada lagi kejadian seperti ini, karena sekolah dimana saja, akan mendapatkan fasilitas dan pelayanan pendidikan yang sama.

 

Persoalan kedua yaitu kurang tegasnya pemerintah dalam menerapkan persyaratan pendaftaran peserta didik baru. Sehingga beberapa berkas persyaratan masih bisa diakali, meskipunPPDB sudah menerapkan sistem online.

 

Harusnya dengan sistem yang semua sudah berbasis teknologi informasi ini, tidak ada celah lagi untuk bermain-main atau mengakali persyaratan. Karena sistem penyaringan peserta didik baru juga sudah dengan sistem IT. Basis data kependudukan dan data kesiswaan yang sudah berbasis IT.

 

Program pemerataan pelayanan pendidikan

"Untuk mengatasi persoalan diatas, program pemerataan pelayanan pendidikan adalah kuncinya," kata Jeni. Program tersebut di antaranya terkait dengan jaminan pemerintah akan ketersediaan tenaga pendidik yang berkompeten, baik secara kualitas maupun kuantitas terhadap semua sekolah yang menjadi ampuannya.

Selanjutnya, Pemerintah harus menjamin ketersediaan sarana dan pra sarana yang dibutuhkan untuk KBM di seluruh sekolah yang menjadi ampuannya.  

Pemerintah harus menjamin kemudahan dan keselamatan akses jalan menuju sekolah-sekolah tersebut.

Yang terakhir, Pemerintah harus menjamin kesejahteraan tenaga pendidik agar mereka bisa bekerja, mengabdi, dan konsentrasi tanpa harus terganggu pikirannya karena kurangnya kesejahteraan dirinya.

No comments

Tulis komentar Anda!