Breaking News

Sapa Warga, PKS Kulon Progo Gelar Flashmob

 




Oleh: Harun SusantoEditor: Atang Basuki10 Dec 2023 - 15:07

KBRN, Kulon Progo: Dalam rangka menyapa Masyarakat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kulon Progo, menggelar Flashmob, di sekitar Kantornya, Minggu (10/12/2023). Sasaran kegiatan yaitu masyarakat khususnya warga Kulon Progo yang melintas.

Ketua DPD PKS Kulon Progo, Suharmanta mengatakan, kegiatan Flashmob merupakan instruksi Dewan Pengurus Pusat (DPP), dan dilaksanakan oleh masing-masing pengurus PKS. Dalam flashmob ini, diperkenalkan lambang PKS, Nomor Urut dan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusung, yaitu Anis Baswedan - Muhaimin Iskandar. 

"Kegiatan ini diikuti lebih dari 100 kader. Kebetulan kantor kami ada dipinggir jalan nasional sehingga flashmob menjadi pilihan. Flashmob dalam aturan masih boleh dilaksanakan dalam masa kampanye yang belum mengumpulkan massa yang lebih besar, diluar 250 orang," ungkap Suharmanta.

Dalam flashmob ini, disampaikan isu kampanye secara Nasional, yaitu Sembako Murah, Kerja Gampang dan Sehat Murah. PKS melalui berbagai program, mendorong dan memastikan pangan murah bisa sampai ke lingkup desa dan Kalurahan. Sedangkan untuk kerja Gampang, PKS mendukung terciptanya 8 juta pekerjaan ditingkat nasional. 

"Di Kulon Progo kami mendorong kegiatan di APBD, disetting menjadi kegiatan yang menyerap tenaga kerja seperti padat karya, dan lainya. Untuk Sehat murah, kami mendorong seluruh masyarakat Kulon Progo bisa terjamin BPJS sehingga saat masalah kesehatan, masyarakat bisa terjangkau," jelasnya.

Dalam Pemilu 2024, PKS menargetkan mampu meraih 7 Kursi DPRD Kulon Progo, dan memenangkan pasangan Anis Baswedan - Muhaimin Iskandar.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto mengatakan, pihaknya sudah menerima tembusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye PKS tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran Kampanye, salah salah satunya terkait netralitas.

"Juga memastikan tidak ada fasilitas negara yang dipakai untuk kampanye, misal mobil dinas. Dari pengawasan kami tidak ditemukan adanya pelanggaran," ujar Marwanto.

Marwanto menjelaskan, pihaknya akan terus mensosialisasikan pihak-pihak mana sana yang dilarang untuk ikut serta dalam kampanye. Pihak yang dimaksud seperti ASN, Lurah, perangkat Kalurahan/Desa dan seterusnya.(hrn).

 

Sumber : https://www.rri.co.id/daerah/476632/sapa-warga-pks-kulon-progo-gelar-flashmob

No comments

Tulis komentar Anda!