Breaking News

Pembahasan RAPBD 2024 : Dewan Nilai Perencanaan Belanja Belum Efektif




Sumber : Kedaulatan Rakyat, RABU PAHING, 22 NOVEMBER 2023 (8 JUMADILAWAL 1957)

 

PENGASIH (KR)-Jelang penetapan APBD 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo menilai beberapa hal dalam perencanaan anggaran belanja daerah belum efektif. Hal ini disampaikan Jeni Widiyatmoko, anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Jeni menilai bahwa dengan keterbatasan sumber pendapatan daerah sekarang ini, harus nya pemerintah daerah lebih berhati hati dalam perencanaan penganggaran belanja, "Prinsip efektif efisien dan tepat sasaran harus benar-benar menjadi acuan," ujar Jeni, Selasa (21/11).

 

Beberapa hal yang dinilai belum efektif di antaranya yaitu pada rencana belanja pemeliharaan jalan rutin.

 

Dalam dua tahun terakhir program pemeliharaan jalan rutin yang sebelumnya dilaksana kan secara langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawa- san Permukiman (DPUP KP), saat ini dilaksana kan dengan kerja sama pihak ketiga.

 

Hal ini dirasa kurang efektif dari sisi anggaran dan menyulitkan dalam proses pengawasannya. Sistem pemeliharaan jalan rutin yang dilaksanakan pihak ketiga berupa tambal sulam di titik-titik tertentu di ruas jalan yang ditentukan, akan sulit diukur capaian kinerjanya. "Dewan mendorong agar proses perencanaan dalam belanja pemeliharaan jalan rutin dikembalikan seperti semula yaitu dengan dilaksanakan langsung oleh DPUPKP

 

Hal lain yang menjadi sorotan Dewan adalah program pembangunan jalan lingkungan dan kawasan pemukiman yang masuk dalam Bidang Permukiman dan Prasarana Wilayah (kimpras wi) di program Prasarana, Sarana, Utilitas Umum (PSU). Dewan mendorong agar program pembangunan jalan untuk kawasan pemukiman atau PSU, selain dengan kerja sama pihak ketiga juga membuka peluang melalui mekanisme Ban- keu kepada Kalurahan, atau dengan sistem Padat Karya.

 

Selama ini dalam program pembangunan jalan lingkungan di bidang kimpraswil dilaksanakan langsung oleh Dinas dengan kerja sama pihak ketiga. Hal ini dinilai kurang efektif dari sisi anggaran dan SDM.

 

Jalan lingkungan yang pada umumnya adalah jalan kewenangan Pemerintah Kalurahan akan lebih efektif dan efisien jika dilaksanakan dengan sistim Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan dikerjakan secara Padat Karya/Swakelola oleh masyarakat.

 

"Sehingga dari sisi ang garan bisa efektif karena capaian volume pekerjaan menjadi lebih optimal. Di sisi lain, secara SDM ini juga akan meringankan beban kerja dari Dinas PUPKP, yang tidak perlu intervensi langsung ke persoalan teknis terhadap pekerjaan yang sebetulnya bukan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah," pungkas Jeni.

 

(Wid)

No comments

Tulis komentar Anda!