Breaking News

Rekomendasi Fraksi terkait LKPJ Bupati TA 2025: Soroti Optimalisasi Wisata dan Event Ikonik





FRAKSI PKS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis (24/4/2026).

Keputusan strategi tersebut dibacakan oleh Jeni Widiyatmoko, selaku Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ dari Fraksi PKS. Dalam laporannya, DPRD memberikan sejumlah catatan kritis dan konstruktif sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk meningkatkan kinerja pembangunan di masa mendatang.

Dorongan Fraksi PKS: Dari Infrastruktur hingga Sport Tourism

Fraksi PKS memberikan 19 rekomendasi dan tekanan pentingnya memaksimalkan aset daerah yang sudah dibangun agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, di antaranya terkait pariwisata.

Optimalisasi Plaza Kuliner dan Kios Cinderamata: Pemerintah Daerah diminta segera mengoptimalkan penggunaan hasil penataan kawasan pariwisata, khususnya di Pantai Glagah dan Pantai Congot. Infrastruktur seperti plaza kuliner dan kios cinderamata harus difungsikan secara maksimal untuk mendukung UMKM lokal.

Waduk Sermo sebagai Magnet Pendapatan Daerah: Mengingat Kulon Progo merupakan satu-satunya wilayah di DIY yang memiliki waduk, Pemda didorong untuk lebih serius mengelola Waduk Sermo agar menjadi sumber peningkatan pendapatan daerah yang signifikan.

Penyelenggaraan Event Ikonik (Sport Tourism): Untuk mendongkrak kunjungan, Fraksi PKS mengusulkan pembuatan event tahunan rutin di Waduk Sermo yang dapat menjadi ikon daerah, seperti: Sepeda Keliling Sermo, Event Triathlon, Lomba Dayung

Pariwisata Berkelanjutan: Menekankan bahwa pengembangan kawasan wisata tidak boleh meninggalkan akar budaya. Pembangunan harus tetap mempertahankan keaslian lokal, memperhatikan kondisi alam, serta menjaga keharmonisan sosial budaya masyarakat setempat.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran eksekutif, serta perwakilan instansi terkait. Dokumen rekomendasi DPRD tersebut kemudian diserahkan langsung kepada Bupati Kulon Progo untuk segera diimplementasikan dalam rencana kerja tahun berjalan dan tahun mendatang.

No comments

Tulis komentar Anda!