DPRD Kulon Progo Bentuk Dua Pansus, Legislator PKS Suryanto, SH Dipercaya Pimpin Pansus Rekomendasi LHP BPK
![]() |
| Rapat Paripurna, Jumat 5/6/26 |
KULON PROGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) baru melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Kresna DPRD Kulon Progo pada Jumat (5/6/2026).
Menyikapi pembentukan ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan komitmennya untuk mengawal pengawasan jalannya kedua pansus tersebut demi memastikan manfaat aset daerah dan akuntabilitas keuangan di Kulon Progo berjalan optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Amanah besar langsung diemban oleh Fraksi PKS dalam pembentukan alat kelengkapan ini. Anggota Fraksi PKS, Suryanto, SH , secara resmi dipercaya dan dipilih untuk mengomandoi Pansus Pembahas Rekomendasi LHP BPK sebagai Ketua Pansus.
Secara rinci, kedua pansus yang dibentuk memiliki fokus agenda strategi sebagai berikut:
Pansus 1: Membahas Rancangan Keputusan DPRD tentang Hibah Milik Daerah berupa Bangunan Gedung Permanen (Bangunan Eks Bioskop Mandala Wates) dan Bangunan Gedung Eks Kantor Kecamatan Sentolo.
Pansus 2: Membahas Rancangan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2025.
Untuk memaksimalkan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, Fraksi PKS Kulon Progo telah menerjunkan personil-personil dalam struktur kedua pansus tersebut:
Pansus 1 (Pansus Hibah Aset Daerah):
Fraksi PKS mempercayakan pengugasan kepada Drs. HM Maryono . Dengan jejak dan pengalaman yang matang, beliau ditugaskan untuk memastikan proses hibah berjalan sesuai regulasi, transparan, dan memastikan aset-aset tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Kulon Progo.
Pansus 2 (Pansus Rekomendasi BPK):
Selain dipimpin langsung oleh Suryanto, SH selaku Ketua Pansus, Fraksi PKS juga menerjunkan srikandi PKS, Hj. Aoka Rahmawati Darojah . Kombinasi kepemimpinan yang tegas, pemahaman kemasyarakatan yang luas, serta latar belakang hukum yang kuat dari Suryanto dan Aoka diharapkan mampu membedah, mengawal, sekaligus merumuskan solusi konkret atas rekomendasi BPK secara detail dan solutif.
Melalui pengugasan ini, Fraksi PKS Kulon Progo berkomitmen penuh untuk bekerja secara objektif, kritis, dan konstruktif selama masa kerja kedua pansus. Fraksi PKS juga menegaskan bahwa pintu aspirasi selalu terbuka lebar bagi masyarakat, akademisi, maupun unsur sipil yang ingin memberikan masukan konstruktif terkait kedua pembahasan ini.

.png)
.png)
No comments
Tulis komentar Anda!