Dana Desa Kulon Progo Menyusut, Insentif Tendik PAUD dan Kader Jadi Makin Memprihatinkan (28 April 2026)
![]() |
| Jeni Widiyatmoko membacakan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025 (23/42026) |
Penurunan transfer anggaran dari pusat kepada pemerintah kalurahan (Dana Desa) memberikan dampak terhadap berbagai hal, salah satunya adalah penghematan bagi guru PAUD dan Kader-kader di kalurahan-kalurahan. Nominal yang biasanya diterimakan setiap 3-4 bulan sekali sebelumnya sudah tergolong rendah kini semakin mengecil.
Besaran insentif di setiap kalurahan di Kulon Progo meskipun tidak sama namun sama-sama mengalami penurunan. Guru Paud yang sebelumnya menerima kisaran 500-200 ribu per bulan diperkirakan hanya akan menerima 35% dari gaji sebelumnya berdasarkan surat edaran. Sementara kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebelumnya 75 menjadi kisaran 30-25 ribu per bulan.
Salah seorang kader kalurahan di Kapanewon Sentolo menyampaikan honor kader 26 ribu per bulan tidak sesuai dengan tugas seperti mencari data, mengolah dan melaporkannya.
Untuk itu DPRD mendorong pemerintah daerah agar dapat mempertahankan anggaran untuk dana insentif bagi kader dan guru-guru PAUD yang ada di kalurahan seperti semula, atau bahkan lebih baik lagi. Rekomendasi ini dibacakan oleh Jeni Widiyatmoko (Wakil Ketua Pansus LKPJ) pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis (24/4/2026).
Kader desa memiliki fungsi yang cukup krusial untuk menjembatani antara warga dengan lembaga dan pemerintah desa bahkan pemerintah daerah maupun pusat. Mengupayakan insentif yang layak merupakan salah satu standar minimal yang bisa dilakukan agar tetap tercipta harmoni yang baik antara masyarakat dan pemerintah
(28 April 2026)

No comments
Tulis komentar Anda!