Breaking News

DPRD Kulon Progo Intensifkan Sosialisasi Perda, Optimalkan Fungsi Pengawasan Produk Hukum

FRAKSIPKS – Memasuki bulan April, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo bergerak serentak melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di berbagai titik wilayah. Kegiatan ini merupakan bagian dari menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap produk hukum daerah, sekaligus memastikan masyarakat memahami regulasi terbaru yang telah disetujui. 

Bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, para pimpinan dan anggota komisi turun langsung membahas konstituen dengan agenda yang beragam sesuai bidang masing-masing. Berikut pelaksanaan Sosper oleh Pimpinan dan Anggota Fraksi PKS DPRD Kulon Progo.

Fokus Komisi I: Tata Kelola Pemerintahan Desa

Di wilayah Lendah, Ketua Komisi I sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS, Suryanto, SH , menyosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2025 tentang Badan Permusyawaratan Kalurahan . Bertempat di Mirisewu, Ngentakrejo, Suryanto menekankan pentingnya peran BPKAL dalam pengawasan pemerintah tingkat desa. Hadir sebagai narasumber pendamping, Risdiyanto, SIP, MM , yang memberikan pemaparan teknis terkait penerapan aturan tersebut.



Fokus Komisi II: Kesejahteraan dan Perlindungan Petani

Bergeser ke wilayah Nanggulan,  Ketua Fraksi PKS, H. Agung Raharjo, ST  dari Komisi II melaksanakan sosialisasi Perda No. 8 Tahun 2025 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Petani . Kegiatan yang berlangsung di Padukuhan Dukuh, Donomulyo ini menghadirkan Wazan Muzakir, S.TP., MPA  dari Dinas Pertanian dan Pangan. 



Fokus Komisi III: Perencanaan Jangka Panjang Daerah

Sementara itu, Anggota Komisi III, Hj. Aoka Rahmawati Darojah , memberikan perhatian pada arah pembangunan daerah melalui Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 . Bersama narasumber Ika Yonita Gunawan, S.Si., MPP, M.Urp , masyarakat diajak untuk memahami visi besar Kulon Progo dalam dua dekade mendatang.



Fokus Komisi IV: Strategi Kepariwisataan Masa Depan

Sektor pariwisata menjadi sorotan utama Komisi IV melalui sosialisasi Perda No. 10 Tahun 2025 tentang Rencana Induk Kepariwisataan Daerah (RIPARDA) 2026-2045 . Sosialisasi dilaksanakan di dua lokasi yang berbeda:

Wilayah Pengasih:  Dilaksanakan oleh Sekretaris Fraksi PKS sekaligus Wakil Ketua Komisi IV, Jeni Widiyatmoko , dengan menghadirkan Fitri Lianawati, S.Pd, M.Sc  dari Dinas Pariwisata.



Wilayah Kalibawang:  Anggota Komisi IV, Drs. HM Maryono , menyapa warga Padukuhan Duwet III, Banjarharjo. Materi disampaikan oleh Kabid Destinasi Wisata, Dinas Pariwisata, Raden Ardhiyanto Eko Purwanto, SE., M.PA .



Melalui rangkaian sosialisasi ini, DPRD Kulon Progo berharap adanya sinergi yang kuat antara regulasi yang dibuat oleh legislatif dengan pemahaman serta dukungan dari masyarakat di tingkat akar rumput. Pengawasan produk hukum bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata yang memastikan aturan bermanfaat langsung bagi warga.

 

No comments

Tulis komentar Anda!