Suryanto, SH Sosialisasikan Perda Pamong Kalurahan di Lendah
KULON PROGO – Anggota Legislatif (Aleg) Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kulon Progo, Suryanto, SH, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan. Kegiatan ini berlangsung di Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, pada Rabu, 25 Juni 2025.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat dan Aparatur Pemerintah Kalurahan mengenai tata kelola, hak, kewajiban, serta fungsi strategi Pamong Kalurahan dalam pembangunan daerah.
Hadir sebagai narasumber utama dalam agenda ini, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo, yang memaparkan pembukaan dan implementasi teknis dari Perda tersebut di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Suryanto berharap sinergi antara pemerintah kalurahan dan masyarakat dapat semakin kuat demi mewujudkan tata pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan prima dalam pelayanan.

No comments
Tulis komentar Anda!