Penandatanganan KUA-PPAS 2027: F-PKS DPRD Kulon Progo Soroti Dominasi Belanja Operasional Hingga Masalah Ketimpangan Rasio Sekolah & Guru
![]() |
| Jeni Widiyatmoko |
KULON PROGO (13 Agustus 2026) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada Kamis (13/8/2026).
Menyanggapi kesepakatan tersebut, Anggota Badan Anggaran DPRD Kulon Progo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Jeni Widiyatmoko, menyampaikan beberapa catatan strategi dan evaluasi kritis demi memastikan arah anggaran daerah benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta dikelola secara efektif dan efisien.
Catatan & Sikap Strategis Fraksi PKS:
Peningkatan Porsi Belanja Langsung untuk Masyarakat
Jeni Widiyatmoko menyoroti masih kuatnya ketimpangan belanja daerah akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Saat ini, postur operasional belanja masih sangat mendominasi dibandingkan belanja langsung yang dapat dirasakan manfaatnya secara paripurna oleh warga.
“Pemerintah Daerah secara bertahap harus terus mengupayakan peningkatan kemampuan keuangan daerah. Target utamanya adalah agar alokasi belanja langsung yang menyentuh langsung dengan kebutuhan masyarakat dapat porsi yang jauh lebih banyak,” tegas Jeni.
Penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) Harus Selektif & Transparan
Terkait alokasi dana darurat atau Belanja Tidak Terduga (BTT), Jeni tekankan agar penggunaannya tetap selektif, akuntabel, dan transparan. Pos BTT tidak dijadikan sebagai pengganti program perencanaan yang seharusnya sudah dapat diprediksi.
Pemerataan dan Penataan Rasio Sekolah, Guru, serta Siswa
Di sektor pendidikan, F-PKS menemukan ketidakidealan rasio antara jumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri, keberadaan guru, dan jumlah siswa saat ini. Banyak sekolah yang tidak mampu memenuhi kuota siswa, sementara di sisi lain krisis atau kekurangan guru mata pelajaran masih masif terjadi di lapangan.
“Kami mendesak Pemda Kulon Progo untuk segera mengambil langkah konkret menyeimbangkan rasio ini. Penataan yang presisi tidak hanya meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar, tetapi juga mengoptimalkan efisiensi serta efisiensi belanja BOS dan belanja pegawai,” pungkas Jeni.
Harapan Ke Depan
Sikap dan catatan kritis yang disampaikan ini diharapkan menjadi pedoman utama bagi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam mengokohkan proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 mendatang, sehingga keberpihakan anggaran pada pelayanan publik dan pemerataan pembangunan dapat terwujud.

No comments
Tulis komentar Anda!